Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Ditahan

Chaeruddin
Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Bilar resmi ditahan kamis, (13/10/2022). Foto, Tangkapan layar.

JAKARTA, iNewsPalopo.id - Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Bilar resmi ditahan kamis, (13/10/2022) Penahanan Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam press conference Polda Metro Jaya, terlihat Rizky Billar mengenakan baju orange. Penahanan Rizky Billar buntut kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun penjara. Namun, kini Billar hanya akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, Kamis (13/10/2022)

"Terkait dengan penanganan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora dengan terlapor Muhammad Rizky alias Rizky Billar. Kini, statusnya dinaikkan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan dari tadi malam hingga hari ini, penyidik menetapkan hari ini melakukan penahanan selama 20 hari kedepan," ungkap Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Menurut Zulpan, penahanan Rizky Billar, berdasarkan hasil penyidikan dengan dua alat bukti kuat yang menjadi dasar penetapan tersangka hingga dilakukan penahanan. "Polisi menerima rekam medis korban dan CCTV di lokasi kejadian," katanya.

Zulpan juga menyebutkan, kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora motifnya ketahuan selingkuh. "Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," imbuhnya.

Diketahui, pedangdut Lesti Kejora diduga mengalami KDRT pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky Billar dilaporkan melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT kembali terulang keesokan harinya pada pukul 09.47 WIB yang berakibat Lesti Kejora sempat dirawat di RSIA Bunda.

Editor : Chaeruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network