BELOPA, iNewsPalopo.id - Sekaitan denda keterlambatan proyek Puskesmas Kamanre, rekanan angkat suara. Kepada iNewsPalopo.id, CV F, perusahaan pemegang kontrak berbicara panjang lebar.
Basri, selaku pihak CV F, mengakui adanya denda keterlambatan atas pekerjaan proyek Puskesmas Kamanre. "Benar ada denda keterlambatan. Kami sudah melakukan pembayaran beberapa kali, mudah mudahan bulan ini kami kembali melakukan pembayaran," ujarnya.
Basri mengakui, pihaknya hanya mampu mencicil denda tersebut. "Ini mau saya bayar lagi, tapi tidak menutup kemungkinan kalau ada rezeki banyak kita langsur bayar, ini tidak disengaja. Kalau ada pembayaran, langsung saya WA kan Pak Adi buktinya," ujar Basri.
Disinggung mengenai kendala pekerjaan tersebut sehingga terjadi keterlambatan, Basri menyebutkan ada beberapa hal,.
Pertama adanya pembongkaran tiga bangunan lama Puskesmas Kamanre sehingga membutuhkan waktu dan biaya lebih sebelum memulai pembangunan proyek Puskesmas Kamanre yang ada sekarang.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait