Arumahi Tegaskan, Bawaslu Harus Satu Paham Soal Regulasi Pemilu 2024

Fitra
Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024, di Hotel Si Kumbang Kecamatan Tomoni. Foto, iNewsPalopo.id/Fitra.

LUWU TIMUR, iNewsPalopo.id - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H L Arumahi, menegaskan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sulawesi Selatan, harus satu paham soal regulasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ini disampaikan, Arumahi saat menjadi narasumber pada kegiatan fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, di Hotel Si Kumbang Kecamatan Tomoni.

Kegiatan ini diselenggarakan sejak kamis 24 November dan berakhir, jumat 25 November, tadi. Selain, H L Arumahi, hadir pula memberikan materi Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Hardia Widiasri dan Ketua JaDI Sulawesi Selatan Mardiana Rusli.

Saat membuka kegiatan ini, H L Arumahi, mengatakan kegiatan fasilitasi ini dimaknai sebagai peningkatan kapasitas jajaran pengawas Pemilu.

"Peningkatan kapasitas itu harus difasilitasi lembaga Bawaslu, sehingga kapasitas jajarannya bisa paripurna sebagai bekal dalam menjalankan tugas lembaga,"kata Arumahi.

Editor : Chaeruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network