Berikut Formasi PPPK Luwu Tahun 2022

Chaeruddin
Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin, menandatangani, berkas pengumuman penerimaan PPPK Kabupaten Luwu tahun 2022. Foto, iNewsPalopo.id/Chaeruddin.

BELOPA, iNewsPalopo.id - Pemerintah Kabupaten Luwu mendapat 142 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2022. 

Kepala Bidang Pengadaan Data dan Informasi BKPSDM Kabupaten Luwu, Raehana Rahman, merincikan 142 formasi tersebut terdiri dari 25 tenaga kesehatan, 56 tenaga tekhnis dan 61 tenaga guru.

"Pengumuman formasi PPPK untuk tenaga kesehatan Kabupaten Luwu sudah dibuka akhir oktober kemarin. Kabupaten Luwu sendiri mendapat kuota 142 orang, yakni, 25 tenaga kesehatan, 56 tenaga tekhnis dan 61 guru," ujar Raehana.

Diketahui, Pemkab Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menerbitkan Pengumuman Nomor 800/454/BKPSDM/X/2022 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 801 Tahun 2022 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu,  bersama ini kami lampirkan Formasi kebutuhan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2022. 

"Pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Luwu dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara di https://sscasn.bkn.go.id," sebutnya.

Pelamar melengkapi data diri dan memilih instansi Pemerintah Kabupaten Luwu dilanjutkan dengan memilih jenis fomasi. jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, sena mengisi data lain yang harus dilengkapi

Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan Jabatan Pelamar yang diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS. atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan pemndang-undangan 4 

"Pada saat melakukan pendaharan secara online, pelamar wajib mengunggah (upload) hasil scan dokumen. Jadwal dan tahapan seleksi, pendaftaran seleksi31 oktober hingga 15 nopember mendatang dan pengemuman hasil seleksi administrasi 16 november," kuncinya.


 

Editor : Chaeruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network