MAKASSAR, iNewsPalopo.id - Hari ke tiga Pelaksanaan Bimbimbingan Teknis, (Bimtek) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) selama tiga hari berjalan lancar.
Kegiatan yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, diikuti 66 orang peserta yang merupakan kasubag kepegawaian dan pengelolaan kepegawaian dari 36 OPD Lingkup Pemkab Luwu, 17 hingga 19 november 2022, di Hotel Maxone Makassar.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) yang terlibat sebagai fasilitator dalam kegiatan ini memberikan pemahaman dan ilmu baru bagi para peserta.
Hari pertama, Kamis (17/11/2022), fasilitator dari LAN RI Makassar memberikan materi secara umum tentang UU ASN, bertitik tolak dari semangat perubahan dalam kerangka reformasi dan birokrasi untuk mengukur terwujudnya tata pemerintahan yang baik.
Dimana menurut LAN, program reformasi birokrasi diharapkan mendorong peningkatan daya guna, hasil guna, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Maka diperlukan penataan birokrasi yang baik, terinci, terukur dan output kerja yang jelas serta alur kegiatan, memiliki standar prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Anita, Koordinator Poksi PKM Puslatbang LAN RI Makassar.
Hari kedua, Jum'at (18/11/2022) peserta bimtek memasuki tahap pembelajaran praktik secara langsung dengan materi yang telah disampaikan para fasilitator sebelumnya yakni, cara penyusunan Anjab, pengisian foam, dan evaluasi pembelajaran.
Hari ketiga, Sabtu (19/11/2022) peserta fokus mempraktikkan cara pengisian formulir yang dipandu oleh pemateri dan didampingi oleh Irwan, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Luwu.
"Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK," kata Iwan.
"Bimtek Anjab dan ABK merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah," lanjutnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemkab Luwu melalui BKPSDM bekerjasama LAN-RI Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (ANJAB) sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja bagi PNS di lingkungan instansi pemerintah.
"Dalam rangka penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Luwu diperlukan pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk pendidikan dan pelatihan bagi pejabat struktural di daerah. Oleh karena itu dengan adanya Anjab atau analisis pekerjaan, hal ini diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan deskripsi pekerjaannya," tambah Irwan.
Selain itu kata dia, Anjab dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk mempelajari dan mengumpulkan keterangan atau fakta yang berkaitan dengan jabatan secara teratur dan sistematis. Sedangkan teknik Anjab sendiri merupakan suatu bentuk proses dimana sejumlah pekerjaan yang dibagikan kepada aparatur untuk menentukan tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan pekerjaan.
Tujuan analisis jabatan diantaranya untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi, untuk memecahkan masalah mengenai kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan oleh pekerja pada tersebut.
Salah seorang peserta, Asri Hasnapur Milov, perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, sangat bersyukur dan antusias mengikuti kegiatan ini.
"Saya sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini, banyak hal yang kami dapatkan dalam bimtek ini, selain itu, silaturahmi kami antara OPD semakin harmonis," ucapnya.
Turut hadir di pembukaan, Awwabin (Inspektur inspektorat), Andi Palanggi (Kaban Bapenda), H. Muhammad (kadis Kominfo), Rudi Dappi (Kadis Pertanahan), Jumardin, drh (Sekdis Pertanian), Andi Fatahillah (Kadis DLH), Moh Arsyal (Kaban Bappedalitbangda), Jumardi, S.Kom (kasubag Umum kepegawaian dan Hukum Dinkes), Yusriadi Runi, S.Sos (Sekdis UMKM), H. Kamal (Kaban Kesbangpol dan Linmas), Harmita (Kasubag Kepeg RSUD Batara Guru).
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait