MAKASSAR, iNewsPalopo id - Wali Kota Palopo HM Judas Amir, mengungkapkan sejak tahun 2015 Kota Palopo sudah memiliki 14 ribu relawan anti narkoba.
Ini diungkapkan pada acara deklarasi pencanangan Sulsel Tangguh Bersih dari Narkoba, Bersinar bersama Badan Narkotika Nasional, BNN bersama Polda Sulsel di Sandeq Ballroom Claro Hotel, Makassar. Rabu (31/8/2022).
Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala Daerah Sulawesi Selatan, termasuk Wali Kota Palopo dan Kapolres Palopo AKBP DR (C) Muh Yusuf Usman, Kepala BNN Palopo AKBP Ustim Pangarian, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo Hasanuddin, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo Wahyudin.
Sebagai pembicara di acaranya, Kepala Badan Narkotika Nasional, BNN Republik Indonesia Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Nana Sudjana menjelaskan, Provinsi Sulawesi Selatan dapat dikatakan darurat narkoba. Hal tersebut berdasarkan data hasil pengungkapan tahun 2021 sebanyak 1.942 kasus, penyelesaian perkara 1.223 dengan tersangka sebanyak 2.578.
"Kita berharap di tahun 2022 menurun, namun fakta lapangan hingga agustus 2022 cukup tinggi dengan hasil ungkapan 1.435 kasus, penyelesaian perkara 1.093 dan tersangka diatas 1.500," rincinya.
Olehnya itu, Nana Sudjana berharap dengan adanya kegiatan ini, menghadirkan semua elemen, kasus narkotika di Sulsel dapat menurun.
Nana Sudjana menganggap kehadiran seluruh kepala daerah memberikan semangat untuk melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan.
"Tentu tantangan kita semakin berat. Ada juga ancaman kamtibmas lainya dari jalanan, radikalisme dan perkembangan persiapan tahapan demokrasi 2024. Kita harus bersama-sama mengatasi hal ini," tekannya.
Gubernur Sulsel diwakili Asisten l Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi menjelaskan, langkah Pemrov Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba salah satunya dilakukan dengan membuat Perda No 5 Tahun 2024.
Hal tersebut menjadi landasan penting atau sebagai payung hukum dalam mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kami berharap ini merupakan sebuah langkah segmen pencerdasan bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika," jelas mantan Bupati Pinrang ini.
Sementara itu Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, memaparkan pemerintah tidak bisa sendiri menangani masalah narkotika. Butuh dukungan dari semua pihak termasuk kepala daerah dan struktur kebawah. Sehingga harus diwaspadai karena tidak satupun daerah yang tidak terpapar narkotika.
"Kita harus tunjukkan kita mempunyai semangat untuk memberantas narkotika. Saya tentunya menyambut baik sinergitas Forkopimda Sulsel melakukan gerakan Bersinar, ini luar biasa," paparnya
Usai mengikuti kegiatan ini, Wali Kota Palopo HM Judas Amir, mengungkapkan sejak tahun 2015 Pemerintah Kota Palopo telah melakukan langkah serius terhadap pemberantasan narkoba.
"Palopo sangat serius persoalan narkoba. Sejak 2015 Palopo telah deklarasikan 14 ribu relawan anti narkoba. Program ini berjalan hingga saat ini," ungkapnya.
"Artinya gerakan Bersinar saat ini sejalan dengan program kita dari tahun 2015 lalu. Kita akan masifkan kembali dengan melakukan koordinasi sehingga masyarakat menghindari dan menjauhi narkoba," tutupnya.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait