PALOPO,iNewsPalopo.id - Pemerintah Kota Palopo bersama DPRD Kota Palopo telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin malam (12/09/2022).
Penandatangan langsung dilakukan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih, disaksikan sejumlah anggota DPRD Kota Palopo dan kepala dinas, kepala badan, camat, Lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Pada KUPA PPAS tersebut, Pemerintah Kota Palopo menargetkan adanya penambahan pendapatan sebesar 5,24 persen atau sekira Rp50,722 miliar. Rencana target Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 didasari atas sejumlah asumsi yaitu dari target APBD Pokok sebesar Rp. 968.653.794.216,- naik menjadi Rp. 1,019,- triliun.
"Rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1,019,- triliun atau sebesar 5,24 persen," ungkap Wali Kota Palopo, HM Judas Amir. Lanjut disebutkan, penambahan pendapatan ini membuktikan perekonomian Kota Palopo mulai bangkit pasca Pandemi Covid-19.
"Geliat perekonomian masyarakat kembali pulih dan bangkit. Kita bersyukur, Pemerintah dan DPRD telah mampu membalikan keadaan perekonomian masyarakat pasca Pandemi Covid-19. Saya berharap upaya kita bersama ini terus ditingkatkan dalam rangka kemajuan Kota Palopo," sebutnya.
"Beberapa pendapatan daerah yang kita target bertambah, yakni, target Pendapatan Asli Daerah atau PAD pada APBD Pokok 2022 mengalami kenaikan dari target APBD Pokok sebesar Rp. 151,137,- miliar bertambah sebesar Rp. 36,891,- miliar atau sebesar 24,41% sehingga menjadi Rp. 188,028,- miliar.
Dijelaskan, PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp. 43 miliar, retribusi daerah sebesar Rp. 13,- miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 7 miliar,- serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp. 124,8,- miliar. Selain itu, target pendapatan transfer secara umum diprediksi juga mengalami kenaikan dari Rp. 798,635,- miliar bertambah sebesar Rp. 12,877,- miliar sehingga menjadi Rp. 811,512,- miliar atau naik sebesar 1,61%
Dari sisi belanja di APBD Perubahan 2022 Kota Palopo juga ditarget naik. Belanja daerah rencanakan sebesar Rp. 1,061,-triliun dari anggaran semula pada APBD Pokok sebesar Rp. 992,932,- miliar atau bertambah sebesar Rp. 68,506,- miliar atau 6,90 persen. Naiknya belanja Kota Palopo digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Kebijakan pembiayaan daerah didasari atas beberapa asumsi berikut, pertama, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 37,22 miliar menjadi sebesar Rp. 45 miliar atau bertambah Rp. 7,7,- miliar. Hal ini berdasarkan hasil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 45 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp.12,941,- miliar berkurang sebesar Rp. 10,- miliar sehingga pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar Rp. 2,941,- miliar. Pengeluaran pembiayaan berdasarkan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Senada disampaikan Wali Kota Palopo, Anggota DPRD Kota Palopo, Baharman Supri, menilai pemulihan ekonomi masyarakat berjalan baik, sehingga Pemerintah Kota Palopo terus didorong konsisten dalam menjalankan seluruh program yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
Legislator Partai Golkar ini juga mengingatkan Pemkot Palopo akan terjadinya inflasi daerah pasca naiknya harga BBM subsidi yang memicu naiknya harga sejumlah bahan pokok. "Pemkot harus punya langkah -langkah strategis dalam mengantisipasi kenaikan harga yang bisa menyebabkan inflasi daerah," kuncinya.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait