Tim Yustisi Tegur Penambang Malas Bayar Pajak

Chaeruddin
Kepala Bapenda Luwu, Andi Palanggi dan tim yustisi lainnya, terdiri dari TNI dan Polri, saat melakukan operasi yustisi bidang pertambangan di Walmas. Foto, iNewsPalopo.id/Chaeruddin.

BELOPA, iNewsPalopo.id - Tim terpadu yustisi pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Luwu menegur sejumlah penambang galian C di wilayah Walmas yang malas bayar pajak.

Diketahui, Operasi Yustisi dilakukan menyasar usaha pertambangan di Kecamatan Lamasi dan Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Senin, (5/9/2022).

Tim Yustisi yang turun dibagi menjadi dua tim, terdiri dari Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Kabupaten Luwu, Kodim 1403 Sawerigading, Polres Luwu, para camat dan kepala desa di Walmas.

Satu per satu area tambang galian C didatangi tim terpadu yustisi ini. Mulai dari Desa Pelalan, Salu Pao, Bulo Londong, Ilan Batu, Bosso, Bolong, Padang Kalua dan Desa Wiwitan.

Dari operasi ditemukan beberapa penambang yang malas bayar pajak. Itu dengan melihat aktifitas penambangan dan potensi tambang mereka di lapangan disandingkan dengan setoran pajak mereka per bulan.

Pemilik tambang berjanji akan melaporkan produksi tambang galian C mereka sesuai fakta di lapangan. "Tim Yustisi turun memonitor keadaan tambang, memonitor kepemilikan izin tambang, potensi dan kepatuhannya," ujar Kepala Bapenda Luwu Andi Palanggi.

"Di lapangan kami menemukan sejumlah informasi, diantaranya ada beberapa penambang yang tidak taat pajak, berlaku curang, tidak melaporkan produksi tambang mereka secara jujur kepada petugas di lapangan," ujarnya.

Meski pula Andi Palanggi mengakui, dalam operasi yustisi kemarin juga menemukan adanya dugaan permainan oleh oknum petugas pemungut pajak.

"Saya bersama tmTim Yustisi langsung menegur para pemilik tambang termasuk personil kami yang diduga berbuat curang. Ini adalah peringatan pertama dan kedepan jika masih terjadi hal serupa tentu tim yustisi berikan penindakan bahkan sanski," ujarnya.

Bukan hanya permainan pelaporan tambang, temuan lain yakni adanya aktifitas tambang galian C di Walmas tidak mengantongi IUP atau Izin Usaha Pertambangan atau.

"Ini pula menjadi catatan penting kami untuk melakukan koordinasi lintas OPD bahkan ke provinsi. Soal IUP, penambang mengaku kesulitan mengurusnya di provinsi, kita akan bicarakan hal ini dengan provinsi nantinya," ujar mantan Kepala Inspektorat ini.

Mawardi salah seorang pemilik tambang pasir halus di Desa Bulu Londong Kecamatan Lamasi Timur, mengakui saat ini IUP nya sudah mati.

"IUP saya memang sudah mati, namun bukan berarti saya tidak urus perpanjangannya atau urus baru. Saya sudah habis lebih seratus juta tapi IUP saya tidak jadi. Ini berkas berkas yang saya urus di provinsi," ujar pria yang akrab disapa Jenderal ini sambil menunjukkan sejumlah kertas.

Mawardi mengaku, pengurusan IUP sangat sulit dan sangat lambat prosesnya. Disebutkan IUP yang diurusnya sejak tahun 2019 hingga saat ini belum diterbitkan Pemerintah Provinsi Sulsel. "Saya sudah habis ratusan juta tapi tidak selesai," katanya.

Dirinya mengakui, proses pengurusan IUP olehnya juga melibatkan pihak luar yang tidak lain adalah kenalannya di Makassar.

Pabung Walmas Kapten CBH Marthen Luter, menyambut baik pelaksanaan operasi yustisi oleh tim terpadu dari Kabupaten Luwu.

"Ini sangat baik dan melihatkan seluruh pihak. Saya usulkan, untuk mengetahui potensi tambang yang sebenarnya, mari bersama kita lakukan uji petik, seluruh pihak harus dilibatkan, TNI dan Polri, Kejaksaan, para camat dan kepala desa, sebulan saja, sudah terbaca berapa potensinya," ujarnya.

Untuk diketahui, target Pendapatan Asli Daerah, PAD khusus tambang galian C pada APBD 2022 sebesar Rp3,5 miliar. Bapenda memperkirakan, potensi PAD pertambangan khusus di wilayah Walmas mencapai miliaran rupiah per tahunnya.

Editor : Chaeruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network