BELOPA, iNewsPalopo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Kabupaten Luwu meminta Pemerintah Kabupaten, Pemkab Luwu memfasilitasi pengurusan Izin Usaha Pertambangan, IUP.
Anggota Komisi II H Sugiman Janong, menyampaikan jika memang ada aktivitas tambang ilegal di Luwu seperti yang ditemukan di Walmas, pemerintah tidak boleh membiarkan.
"Pemerintah tidak boleh biarkan tambang ilegal beroperasi. Ini bukan hanya persoalan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tetapi lebih dari itu, dampaknya tidak akan terkontrol," ujar legislator Partai Demokrat ini.
Olehnya itu, H Sugiman meminta Pemkab Luwu memfasilitasi para pelaku usaha tambang galian C mengurus IUP di provinsi.
"IUP ini kan sudah dikembalikan ke provinsi. Ayo, Bapenda buat kegiatan, hadirkan para penambang di Luwu, undang dinas terkait perizinan di provinsi datang ke Luwu. Bantu para penambang ini urus izin," ujarnya.
Mantan pimpinan DPRD Luwu ini mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus memburu PAD saja tetapi juga memperhatikan aturan.
"Kami apresiasi semangat pemerintah dalam pencapaian PAD, tetapi perlu diingat, menarik PAD ke penambang ilegal itu tidak benar. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Haji Sugiman, bantu mereka urus izin, biar pemerintah tenang menarik pajak ke penambang," lanjut Ainun Massinring.
Legislator PKB ini mengingatkan penarikan pajak dan sejenisnya ke usaha ilegal. "Saya hawatir ada dampak hukum kedepan," tutup Ainun.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait