BUTON, iNewsPalopo.id - Miris, AW (8) seorang siswi kelas 3 SD berkebutuhan khusus di Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan meringis kesakitan usai diduga jadi korban pencabulan gurunya di sekolah.
Namun, hingga kini oknum guru tersebut masih bebas berkeliaran dan belum jadi tersangka. Hal tersebut sontak membuat keluarga korban geram dan mempertanyakan sikap polisi.
Dugaan aksi bejat sang guru terhadap bocah ini berawal dari kecurigaan orang tua saat putrinya mengeluh sakit pada bagian sensitif. Selain itu, korban pun sering meringis kesakitan saat buang air kecil.
Setelah dilakukan pengecekan, orangtua kaget saat menemukan pakain dalam korban terdapat bercak darah.
Kepada orangtua, korban akhirnya membongkar kalau dia dicabuli oleh oknum guru yang merupakan wali kelasnya di dalam ruang kelas.
Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban melalui kuasa hukum langsung melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek Siompu pada 29 Agustus 2022 lalu. Namun hingga saat ini pelaku tak kunjung ditangkap.
"Pada saat diketahui (aksi pencabulan) langsung dilaporkan ke polsek setempat, namun sampai hari ini belum ada tersangka terhadap kasus ini," ujar kuasa hukum korban, Apriluddin.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait