Untuk mengantisipasi hal tersebut, dirinya telah memutuskan agar pengujian KIR diberhentikan untuk sementara.
"Saya sudah kumpulkan semua petugas, untuk menjaga nama baik dan marwa Dinas Perhubungan khususnya pemerintah daerah, sehingga saya minta untuk dihentikan dulu kegiatan pengujian baik diluar maupun didalam," tegasnya.
Rencana penutupan pengujian KIR akan dilaksanakan selama kurang lebih dua pekan ke depan.
Sebelumnya, salah seorang petugas Dinas Perhubungan Poso, di Sulawesi Tengah, yang berinisialkan D saat ia memeriksa KIR para pengendara yang berasal dari Lutim, telah menemukan KIR berupa kertas HVS tanpa memiliki Barcode.
Bahkan D juga sempat menanyakan bahwa biaya pengurusan KIR di Kabupaten Luwu Timur bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu, hingga Rp 350 ribu.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait