Bupati Lutra Bahas Status Tanah Eks HGU PT Seko Fajar di BPN Sulsel

Fitra
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengikuti rakor status tanah Ex Hak Guna Usaha (HGU) Milik PT Seko Fajar. Foto, iNewsPalopo.id/Fitra

"Untuk penataan penguasaannya, kepemilikannya,penggunaan dan pemanfaatan tanah oleh menteri agraria kepala BPN, harapan saya, segera menurunkan tim terlebih dahulu untuk melakukan IP4T dan studi kelayakan di lokasi bekas HGU," sebutnya.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan rapat koordinasi (Rakor) tersebut.

"Tentu pertama, kami mengapresiasi penyelenggaran rakor ini. Apa yang di bahas saat ini menjadi dukungan berarti bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara khususnya masyarakat seko," ungkapnya.

Sejak lama, kata dia, Pemkab Luwu Utara, telah berupaya menyuarakan apa yang menjadi harapan mereka terhadap HGU PT Seko Fajar, dan harapan itu telah terjawab melalui pertemuan tersebut.

"Besar harapan kami, semoga kedepan apa yang telah disimpulkan melalui pertemuan ini dapat berjalan dengan baik," tutupnya.

Editor : Chaeruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network