Marbot masjid yang memergoki aksi tersebut kemudian mengutip ucapan korban saat diinterogasi oleh warga,
"Korban mengaku diiming-imingi kerja di cucian motor oleh oknum (ASN). Sementara itu korban baru kenal dan langsung diajak," ujar Dedi pada Senin (7/11/2022).
Dedi menambahkan, saat diajak ke kamar mandi, pelaku langsung melakukan aksi asusila sesama jenis terhadap korban.
Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra menyebut, pelaku dan korban telah diamankan pihak kepolisian.
Untuk membuktikan adanya tindakan sodomi tersebut, korban sudah melakukan visum di RSUD Radden Mattaher Jambi.
"Korban berinisial MR berusia 18 tahun. Dia kini tengah dilakukan visum di RSUD Radden Mattaher Jambi," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku berinisial FA dan merupakan oknum pegawai honorer di salah satu instansi Provinsi Jambi.
"Saat ini masih kita dalami apakah benar identitasnya. Kita juga akan cek terlebih dahulu ke kantor yang dimaksud," ujar Yumika.
Untuk kepentingan penyelidikan, baik pelaku maupun korban masih dalam pemeriksaan. "Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti akan ditindak tegas," pungkas Kapolsek. (*)
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait