"Untuk patroli malam, kami menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan, serta kegiatan rutin menurunkan baliho yang kadaluarsa dan melanggar," jelasnya, selasa, (8/11/2022).
Bagi siswa siswi yang didapati, dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, dan memberi sanksi sosial termasuk menghukum dengan cara push up serta menyerahkan ke sekolahnya masing-masing.
"Kami berharap tidak ada lagi anak sekolah yang bolos pada jam sekolah dan segera pulang jika sudah waktunya pulang," jelas Indra Fawzy.
Editor : Chaeruddin