Sementara itu, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, dalam sambutannya menjelaskan pajak daerah dan retribusi daerah sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama dalam meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi daerah.
"Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya," jelas Basmin.
Basmin juga menambah bahwa tujuan pemerintahan adalah mensejahterakan kehidupan rakyat, sehingga apapun bentuk regulasi yang dilahirkan harus dilakukan secara musyawarah mufakat agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sosialisasi dan bimtek tersebut menghadirkan Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ni Putu Myari Artha, serta turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, beserta kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait