Pemkab Luwu Gelar Bimtek Perhitungan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

Chaeruddin
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, pada sosialisasi dan bimbingan teknis penghitungan tarif pajak dan retribusi daerah di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Foto, iNewsPalopo.id/Chaeruddin.

Sementara itu, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, dalam sambutannya menjelaskan pajak daerah dan retribusi daerah sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama dalam meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi daerah.

"Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya," jelas Basmin.

Basmin juga menambah bahwa tujuan pemerintahan adalah mensejahterakan kehidupan rakyat, sehingga apapun bentuk regulasi yang dilahirkan harus dilakukan secara musyawarah mufakat agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sosialisasi dan bimtek tersebut menghadirkan Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ni Putu Myari Artha, serta turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, beserta kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Editor : Chaeruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network