Kapolres Luwu Perintahkan Polsek Selidiki Dugaan Pengrusakan Mangrove di Bua

Chaeruddin
Pohon mangrove di kawasan pantai Desa Karang-Karangan diduga telah ditebang oknum tertentu. Foto, iNewsPalopo.id/Chaeruddin.

BELOPA, iNewsPalopo - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, telah memerintahkan Polsek Bua, melakukan penyelidikan dugaan pengrusakan hutan Mangrove di pesisir pantai Desa Karang-Karangan.

Menurut Arisandi, menjaga kelestarian hutan Mangrove, menjadi tanggung jawab setiap orang, utamanya yang tinggal di pesisir pantai sekitar kawasan hutan manggore sendiri.

"Saya sudah sampaikan Polsek Bua dan menjadi atensi," ujarnya. Diketahui, diduga telah terjadi penebangan pohon mangrove di sekitar pantai di Desa Karang-Karangan. 

Terpisah, Kapolsek Bua, AKP Syarief Sikati, menyampaikan telah melakukan penyelidikan dugaan pengrusakan dengan cara menebang pohon mangrove di Desa Karang-Karangan.

"Kami sudah melakukan penyelidikan," ujarnya. Kami sudah hubungi pengembangnya untuk hadapkan dokumen lingkungan mereka, namun mereka belum datang," kuncinya.

Editor : Chaeruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network