BELOPA, iNewsPalopo.id-Ribuan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu terancam diklaim pihak lain, lantaran belum memiliki sertifikat.
Aset Pemkab Luwu belum bersertifikat ini tidak hanya berupa lahan saja tetapi banyak diantaranya sudah berdiri bangunan diatasnya.
Sekolah, kantor camat, Puskesmas, dan posyandu, termasuk jalan. Informasi menyebutkan 50 aset diantaranya saat ini sedang menjalani proses sengketa dengan pihak lain.
Kepala Bidang Penataan Pertanahan, Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu, Alam, membenarkan masih banyaknya aset Pemkab Luwu yang belum bersertifikat.
Namun demikian, dia membantah jumlah yang disebutkan diatas. "Benar masih banyak aset Pemkab Luwu belum bersertifikat, ada lahan saja ada pula sudah berdiri bangunan diatasnya, seperti sekolah dan bangunan pemerintah lainnya," ujarnya.
"Namun jumlahnya tidak sampai dua ribuan. Data di kami, per desember 2021 jumlah lahan belum bersertifikat sebanyak 1.650 bidang atau Persil," lanjutnya.
Ditambahkan Alam, tahun 2022, dianggarkan Rp500 juta untuk pembuatan sertifkat lahan milik pemerintah. "Kami targetkan tahun ini ada 200 bidang disertifikatkan," tambahnya.
Untuk diketahui, sejumlah kasus tanah terjadi di Kabupaten Luwu, diantaranya lahan milik pemerintah digugat pihak luar yang berdalih pemilik atau ahli waris pemilik lahan.
Contoh kasus lahan milik Pemkab Luwu, penyegelan SDN 356 Desa Papakaju Kecamatan Suli, yang terjadi awal juni lalu. Penyegelan ini dilakukan pihak yang mengaku pemilik.
Pemda hanya bisa berdamai dengan pelaku, karena tidak memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan lahan. Akibatnya, 93 murid sekolah tersebut terpaksa belajar di rumah guru selama beberapa pekan, hingga akhirnya ada kesepakatan damai oleh pemerintah dengan warga.
Editor : Chaeruddin