LUWU TIMUR, iNewsPalopo.id - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H L Arumahi, menegaskan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sulawesi Selatan, harus satu paham soal regulasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ini disampaikan, Arumahi saat menjadi narasumber pada kegiatan fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, di Hotel Si Kumbang Kecamatan Tomoni.
Kegiatan ini diselenggarakan sejak kamis 24 November dan berakhir, jumat 25 November, tadi. Selain, H L Arumahi, hadir pula memberikan materi Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Hardia Widiasri dan Ketua JaDI Sulawesi Selatan Mardiana Rusli.
Saat membuka kegiatan ini, H L Arumahi, mengatakan kegiatan fasilitasi ini dimaknai sebagai peningkatan kapasitas jajaran pengawas Pemilu.
"Peningkatan kapasitas itu harus difasilitasi lembaga Bawaslu, sehingga kapasitas jajarannya bisa paripurna sebagai bekal dalam menjalankan tugas lembaga,"kata Arumahi.
Editor : Chaeruddin