Luwu Timur, iNewsPalopo.id - Informasi penerbitan dugaan surat KIR palsu telah sampai ke telinga sejumlah anggota DPRD Luwu Timur.
Sayangnya, hingga saat ini, DPRD Luwu Timur, belum ada inisiatif mengagendakan pemanggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan sebagai instansi yang menerbitkan Surat Uji Kelayakan Kendaraan.
Bahkan, Ketua Komisi I DPRD Harisah, saat dikonfirmasi mengatakan untuk persoalan ini ia baru akan mengoordinasikan bersama anggota dewan lainnya.
"Soal Perhubungan itu mitranya Komisi III, tetapi nanti saya bicara dulu ke mereka soal ini," Jelasnya.
Adapun tindakan yang akan dilakukan oleh DPRD Luwu Timur terkait dugaan KIR Palsu, kata Harisah, harus dibicarakan terlebih dahulu.
Diketahui, salah seorang anggota Dishub Poso berinisialkan D mengaku menemukan sejumlah Surat Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) diduga tidak sesuai dengan yang aslinya.
KIR yang diduga palsu itu, ditemukan saat D bertugas untuk memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Luwu Timur, Sulawesi Selatan menuju kearah Poso Sulawesi Tengah.
Petugas Dishub Poso itu mengaku jika dalam sehari ia mendapati sebanyak tujuh kendaraan yang memiliki KIR yang diduga Palsu.
Sebab, kata D, dalam dokumen KIR itu, hanya menggunakan kertas HVS biasa yang mestinya menggunakan blangko khusus untuk KIR.
Sementara Petugas Penguji dan Pengesahan Kendaraan Dinas Perhubungan Luwu Timur, Abdul Asiskaddi membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan KIR dengan menggunakan kertas HVS kurang lebih 50.
"Iya itu kita terbitkan sementara, karena blangko sekitaran bulan 6 atau bulan 7 itu blangko habis dan mesin cetaknya juga mengalami kerusakan," Kata Asiskaddi.
Lanjut Asiskaddi, dikeluarkan KIR dengan menggunakan kertas HVS itu juga telah diketahui oleh pimpinannya. Sehingga Dishub Kabupaten Luwu Timur berani mengeluarkan KIR sementara.
"Memang pada KIR yang kami keluarkan itu tidak memiliki barcode sehingga karena itu dikatakan palsu," bebernya.
Editor : Chaeruddin