Kadishub Lutim Bantah Soal KIR Palsu
Luwu Timur, iNewsPalopo - Kepala Dinas Perhubungan Luwu Timur, AR Salim bantah soal dugaan Surat Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) palsu yang didapatkan oleh petugas Dishub Poso, Sulawesi Tengah.
Menurut AR Salim, kalau untuk pemungutan biaya pengurusan KIR itu, bisa saja terjadi, namun pungutan tersebut susah untuk dibuktikan.
"Pengurusan seperti ini sangat dimungkinkan hanya saja sulit dibuktikan," kata AR Salim. Sedangkan terkait dengan lokasi pengujian KIR yang diduga dilakukan diluar lokasi pengujian, kata AR Salim, juga memungkinkan hal itu terjadi.
"Kalau dari sisi ketentuannya harus di kantor tempat pengujian cuma selama ini saya juga tidak tau dan saya juga orang baru, kemungkinan ini sudah berlangsung lama sehingga ini dianggap sesuatu yang lumrah dalam rangka pengawasan sehingga tidak mempersulit. Misalnya kendaraan dari Palopo ke Poso, dari pada diarahkan masuk ke Malili itu mungkin juga kalau menurut saya tidak boleh juga, karena menyalahi prosedur," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, dirinya telah memutuskan agar pengujian KIR diberhentikan untuk sementara.
"Saya sudah kumpulkan semua petugas, untuk menjaga nama baik dan marwa Dinas Perhubungan khususnya pemerintah daerah, sehingga saya minta untuk dihentikan dulu kegiatan pengujian baik diluar maupun didalam," tegasnya.
Rencana penutupan pengujian KIR akan dilaksanakan selama kurang lebih dua pekan ke depan.
Sebelumnya, salah seorang petugas Dinas Perhubungan Poso, di Sulawesi Tengah, yang berinisialkan D saat ia memeriksa KIR para pengendara yang berasal dari Lutim, telah menemukan KIR berupa kertas HVS tanpa memiliki Barcode.
Bahkan D juga sempat menanyakan bahwa biaya pengurusan KIR di Kabupaten Luwu Timur bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu, hingga Rp 350 ribu.
Editor : Chaeruddin