DPRD Lutim Desak BPTD XIX Sulselbar Sekaitan PT PDS

Fitra
Alpian Alwi, mendesak BPTD Wilayah XIX-Sulselbar tidak mengizinkan PT PDS menggunakan jalan nasional untuk pengangkutan hasil tambang. Foto, iNewsPalopo.id/Fitra.

Luwu Timur, iNewsPalopo.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Luwu Timur mendesak Balai Pengelola Transportasi Darat, BPTD Wilayah XIX Sulselbar tidak mengizinkan PT PDS, Panca Digital Solution, menggunakan jalan nasional untuk pengangkutan hasil tambang.

Anggota Komisi III DPRD Lutim Alpian Alwi, menyampaikan desakan mereka sangat beralasan, Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah II Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengeluarkan surat sekaitan hal tersebut.

"Kementerian PUPR sudah mengeluarkan surat, meminta kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX-Sulselbar untuk tidak mengizinkan PT PDS menggunakan jalan nasional untuk pengangkutan hasil tambang," ujar Alpian.



Editor : Chaeruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network