Luwu Timur, iNewsPalopo.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Luwu Timur mendesak Balai Pengelola Transportasi Darat, BPTD Wilayah XIX Sulselbar tidak mengizinkan PT PDS, Panca Digital Solution, menggunakan jalan nasional untuk pengangkutan hasil tambang.
Anggota Komisi III DPRD Lutim Alpian Alwi, menyampaikan desakan mereka sangat beralasan, Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah II Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengeluarkan surat sekaitan hal tersebut.
"Kementerian PUPR sudah mengeluarkan surat, meminta kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX-Sulselbar untuk tidak mengizinkan PT PDS menggunakan jalan nasional untuk pengangkutan hasil tambang," ujar Alpian.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait