"Komitmen kami akan berikan pelayanan kepada masyarakat dan memelihara situasi kamtibmas, termasuk merespon semua aduan masyarakat," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, telah memerintahkan Polsek Bua, melakukan penyelidikan dugaan pengrusakan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Karang-Karangan.
Menurut Arisandi, menjaga kelestarian hutan mangrove, menjadi tanggung jawab setiap orang, utamanya masyarakat yang tinggal di pesisir pantai sekitar kawasan hutan manggore sendiri.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait