BELOPA, iNewsPalopo - Polsek Bua sebut ada penebangan Pohon Mangrove di pesisir pantai, Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Menurutnya, aktifitas penebangan pohon mangrove atas perintah pemilik lahan. "Data yang kami dapatkan, bahwa lokasi itu tanah kavling pengelolah atas nama SR," ujarnya Kapolsek Bua, AKP Syarief Sikati.
"Terkait mangrove, temuan di Lapangan, ada beberapa yang ditebang atas instruksi pemilik lahan," sambungnya. Kapolsek Bua menerangkan, mereka ke lokasi sejak selasa lalu.
"Komitmen kami akan berikan pelayanan kepada masyarakat dan memelihara situasi kamtibmas, termasuk merespon semua aduan masyarakat," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, telah memerintahkan Polsek Bua, melakukan penyelidikan dugaan pengrusakan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Karang-Karangan.
Menurut Arisandi, menjaga kelestarian hutan mangrove, menjadi tanggung jawab setiap orang, utamanya masyarakat yang tinggal di pesisir pantai sekitar kawasan hutan manggore sendiri.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait