BELOPA, iNewsPalopo - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, telah memerintahkan Polsek Bua, melakukan penyelidikan dugaan pengrusakan hutan Mangrove di pesisir pantai Desa Karang-Karangan.
Menurut Arisandi, menjaga kelestarian hutan Mangrove, menjadi tanggung jawab setiap orang, utamanya yang tinggal di pesisir pantai sekitar kawasan hutan manggore sendiri.
"Saya sudah sampaikan Polsek Bua dan menjadi atensi," ujarnya. Diketahui, diduga telah terjadi penebangan pohon mangrove di sekitar pantai di Desa Karang-Karangan.
Terpisah, Kapolsek Bua, AKP Syarief Sikati, menyampaikan telah melakukan penyelidikan dugaan pengrusakan dengan cara menebang pohon mangrove di Desa Karang-Karangan.
"Kami sudah melakukan penyelidikan," ujarnya. Kami sudah hubungi pengembangnya untuk hadapkan dokumen lingkungan mereka, namun mereka belum datang," kuncinya.
Editor : Chaeruddin