SR Pastikan Tidak Rusak Hutan Mangrove

Chaeruddin
Kapolsek Bua, AKP Syarief Sikati, meninjau lokasi aktivitas penebangan pohon mangrove di pesisir pantai di Bua. Foto, Polres Luwu.

BELOPA,iNewsPalopo.id - Pemilik lahan di Desa Karang-Karang inisial SR pastikan tidak merusak mangrove di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Kepada iNewsPalopo.id, SR memberikan sejumlah penegasan. "Lahan saya tidak termasuk di hutan mangrove, lahan di sana bukan kawasan hutan lindung tetapi sudah APL dan bukan saya yang tebang atau perintahkan jika ada penebangan mangrove," tegasnya.

SR menjelaskan lahan di Desa Karang-Karangan adalah lahan yang dibelinya melalui 5 sertifikat dan tidak masuk kawasan hutan lindung. 



Editor : Chaeruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network