SR Pastikan Tidak Rusak Hutan Mangrove

Chaeruddin
Kapolsek Bua, AKP Syarief Sikati, meninjau lokasi aktivitas penebangan pohon mangrove di pesisir pantai di Bua. Foto, Polres Luwu.

Kepala Desa Karang-Karangan, Asbar, terpisah membenarkan lahan milik SR bukan merupakan kawasan hutan lindung. "Benar, bukan kawasan hutan lindung, boleh ditanya ke KPA Latimojong, itu sudah APL atau Area Penggunaan Lain," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi dugaan penebangan pohon mangrove di Desa Karang-Karangan. Polsek Bua sudah melakukan peninjauan di lapangan.



Editor : Chaeruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network