get app
inews
Aa Text
Read Next : Belanja Pegawai Kota Palopo Capai 45 Persen dari APBD

Komisi I Sorot Belanja Pegawai Palopo Capai Rp454 Miliar

Senin, 22 Agustus 2022 | 18:51 WIB
header img
Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Aris Munandar, sorot tingginya belanja pegawai di Kota Palopo. Foto, ist

PALOPO, iNewsPalopo.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo Aris Munandar, angkat bicara soal tingginya porsi anggaran belanja pegawai Kota Palopo. 

Aris menyampaikan Pemerintah Kota Palopo, harus berpikir keras dalam menyusun penganggaran belanja pegawai ke depan. 

"Karena dengan adanya aturan yang baru, kedepan alokasi belanja pegawai maksimal yang diperkenankan hanya 30 persen dari APBD, itu menyusul disahkannya UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah atau HKPD," ujarnya.

Aris menjelaskan, pembatasan tersebut akan membuat daerah lebih produktif. "Karena selama ini kita menghabiskan anggaran rutin pegawai diatas 30 persen dari total APBD. Imbasnya, alokasi belanja modal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat relatif minim," ungkapnya.

Aris menyadari aturan baru ini tidak bisa dilakukan dalam sekejap. Karena itu, masa transisi selama 4 tahun kedepan yang ditentukan UU HKPD harus dimanfaatkan.

"Pemkot harus menyiapkan proses perencanaan, melakukan road map 4 tahun ke depan untuk memikirkan apa-apa yang bisa diefisiensikan. Dari sisi perbaikan kualitas belanja daerah diharapkan juga terjadi perbaikan signifikan," katanya.

Disebutkan Aris, pasal 146 ayat (1) UU HKPD mengatur pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD maksimal sebesar 30% dari APBD. 

"Pemkot Palopo yang memiliki alokasi belanja pegawai di atas 30% harus melakukan penyesuaian dalam waktu 4 tahun. Saya kira ketentuan ini akan membuat ruang untuk belanja publik semakin besar dan manfaat yang diterima masyarakat akan lebih besar," kuncinya.

Diberitakan sebelumnya, Belanja Pegawai Kota Palopo diperkirakan mencapai 45 persen atau sebesar Rp454,846 miliar dari total APBD Palopo TA 2022 sebesar Rp992,932 miliar.

Editor : Chaeruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut