get app
inews
Aa Read Next : Mayjen Totok Imam Santoso Resmi Menjabat Pangdam Hasanuddin

Keterlaluan! ASN Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Temukan Barang Bukti Solar

Sabtu, 03 September 2022 | 22:20 WIB
header img
Oknum ASN di Kota Pekalongan, tertangkap basah menimbun BBM bersubsidi. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno

PEKALONGAN, iNewsPalopo.id - Ulah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan, sungguh memalukan. Hanya untuk mencari keuntungan sendiri, ASN tersebut nekat menimbun BBM bersubsidi jenis solar, menjelang kenaikan harga BBM.

Polisi bergerak cepat, dan berhasil penangkan oknum ASN itu di rumahnya, pada Rabu (31/8/2022) malam. Dari tangan oknmun ASN itu, polisi berhasil menyita ratusan liter BBM bersubsidi jenis solar yang ditimbun di dalam rumah.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Masdar Tohari, menjelaskan, penangkapan oknum ASN penimbun BBM bersubsidi ini berawal dari tindakan pelaku yang mencurigakan.

"Kami mendapati sebuah kendaraan bak terbuka yang mencurigakan, karena berulangkali mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU yang sama. Setelah kami ikuti dan geledah rumahnya, akhirnya ditemukan ratusan liter solar bersubsidi," tutur Ahmad, dikutip dari SINDOnews.com.

BBM bersubsidi tersebut, ditemukan ditimbun di dalam rumah. Solar bersubsidi itu telah dipindahkan dari tangki mobil bak terbuka ke dalam sejumlah jirigen. Ahmad menyebut, dari pengakuan tersangka, penimbunan BBM bersubsidi ini dilakukan sejak Selasa (30/8/2022) untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM.

"Dari pengakuan tersangka, diketahui tersangka sengaja menimbun BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan usahanya. Kebetulan oknum ASN ini memiliki usaha persewaan sound sistem," tegas Ahmad. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota, terkait penimbunan BBM bersubsidi. Tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Chaeruddin

Follow Berita iNews Palopo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut