Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ansar Pandaka, Dari Honorer Hingga Jabat Sekda Luwu
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Formasi PPPK Luwu Tahun 2022

Minggu, 06 November 2022 | 17:57 WIB
  • author Chaeruddin
Berikut Formasi PPPK Luwu Tahun 2022
Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin, menandatangani, berkas pengumuman penerimaan PPPK Kabupaten Luwu tahun 2022. Foto, iNewsPalopo.id/Chaeruddin.

BELOPA, iNewsPalopo.id - Pemerintah Kabupaten Luwu mendapat 142 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2022. 

Kepala Bidang Pengadaan Data dan Informasi BKPSDM Kabupaten Luwu, Raehana Rahman, merincikan 142 formasi tersebut terdiri dari 25 tenaga kesehatan, 56 tenaga tekhnis dan 61 tenaga guru.

"Pengumuman formasi PPPK untuk tenaga kesehatan Kabupaten Luwu sudah dibuka akhir oktober kemarin. Kabupaten Luwu sendiri mendapat kuota 142 orang, yakni, 25 tenaga kesehatan, 56 tenaga tekhnis dan 61 guru," ujar Raehana.

Diketahui, Pemkab Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menerbitkan Pengumuman Nomor 800/454/BKPSDM/X/2022 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 801 Tahun 2022 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu,  bersama ini kami lampirkan Formasi kebutuhan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2022. 

"Pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Luwu dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara di https://sscasn.bkn.go.id," sebutnya.

Editor: Chaeruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut