Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tega, Putra Kandung Tikam Orang Tuanya dengan Pisau
Advertisement . Scroll to see content

Resmob Polres Luwu Tangkap Anak yang Tikam Bapaknya, Berikut Ancaman Penjaranya

Minggu, 13 November 2022 | 20:32 WIB
  • author Chaeruddin
Resmob Polres Luwu Tangkap Anak yang Tikam Bapaknya, Berikut Ancaman Penjaranya
Resmob Polres Luwu tangkap anak yang tikam bapaknya di Lingkungan Barana Pance. Foto, Humas Polres Luwu

Tidak terima dengan itu semua, pelaku yang bernama Ikal Padundung (32) alias Haekal, tega menikam orang tuanya menggunakan sendok yang sudah di gerinda menyerupai pisau. 

"Pelaku menikam orang tuanya menggunakan sendok yang sudah di gerinda menyerupai pisau dengan bagian gagangnya dibuat tajam dan runcing," jelas Muhammad Saleh.

Olehnya itu, penyidik Polres Luwu, juga mendalami aksi pembunuhan orang tua kandung ini sebagai bentuk upaya pembunuhan berencana.

"Sementara penyidik menggunakan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15. Penyidik juga mendalami adanya dugaan pembunuhan berencana dengan sangkaan pasal 340 dengan ancaman penjara seumur hidup," kuncinya.

Editor: Chaeruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut