PALOPO, iNewsPalopo.id - Pelaku pembunuhan terhadap terhadap seorang wanita di kamar Wisma Surya, Jalan Andi Djemma, Senin (19/2022) sore berhasil dibekuk aparat Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, Selasa (20/9/2022).
"Silakan dirilis pak Kasat," kata Kapolres Palopo, AKBP Muh. Yusuf Usman di sebuah group Whatsap.
"Alhamdulillah, sudah diamankan. Terimakasih rekan-rekan atas doa dan dukungannya,” imbuh Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal via WhatsApp.
Hanya saja, Akhmad Risal belum membeberkan identitas pelaku dan motifnya melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Kami akan ungkap semuanya saat konfrensi pers nanti siang,” jelasnya.
Diketahui korban bernama Adinda Zahra Raswana alias Wana (27), warga Bastem, Kabupaten Luwu.
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga ditikam suaminya sendiri, R. Jasad korban ditemukan terdapat luka tusuk pada bagian perut.
Dugaan awal tersebut dikuatkan dengan menghilangnya suami korban R. R juga menghilang dan diduga membawa anaknya Z (5).
Editor : Hikmatul Uyun