Disinggung seperti itu, Kapolsek Siompu, Iptu Abdul Rahman mengakui telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap AW. Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi soal kasus ini.
Akan tetapi, Abdul menyebut kepolisian kesulitan untuk menggali keterangan dari korban. Maka dari itu, oknum guru itu pun belum dijadikan tersangka, lantaran bukti dalam perkara ini masih belum cukup.
Meski begitu, kepolisian telah menggandeng psikolog klinis untuk melakukan pendampingan terhadap korban, sehingga korban mampu buka suara.
"Kami belum menetapkan tersangka karena anak ini (korban) agak susah memberikan keterangan. Kami harus berkoordinasi dengan psikolog klinis untuk melakukan pendampingan," kata Abdul Rahman kepada iNews.id, Senin (26/9/2022).
Saat ini, kasus dugaan pencabulan ini sudah dilimpahkan ke Polres Buton untuk penanganan lebih lanjut.
Gara-gara kasus ini, korban sempat dirawat di RSU Pagimata, Kota Baubau selama 3 hari, sejak 18 September 2022. Korban rupanya mengalami infeksi saluran kencing dan anus.
Di lain pihak, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton Selatan Waode Sitti Sahara menyayangkan kejadian ini. Dia menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan untuk mengurangi trauma psikis korban atas peristiwa tersebut.
"Kami turun langsung ke lapangan, kita koordinasi dengan polsek ke kediaman korban. Kita lakukan asesmen awal, kita briefing," kata Waode.
Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Guru Diduga Cabuli Siswi Berkebutuhan Khusus di Buton Selatan Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi "
Editor : Hikmatul Uyun