Mendengar itu, A Hua sangat terkejut dan skeptis. Dia yakin bahwa anaknya tidak mungkin berbohong, jadi dia memeriksa semua data kamera baru-baru ini dan menemukan kebenaran yang mengejutkan.
Melalui rekaman CCTV, A Hua menemukan bahwa istrinya, Xiao Li sering membawa pulang pria asing. Keduanya tidak hanya berpelukan dan berciuman, tetapi juga dengan santai melakukan hubungan seks di rumah, meskipun putra mereka yang masih kecil juga ada di rumah saat itu.
Setelah itu, A Hua terus memeriksa dasbor dan perekam yang dipasang di mobil istrinya, dan menemukan bahwa Xiao Li dan selingkuhannya juga sering berhubungan badan di dalam mobil. Keduanya sering berbicara tentang seks dalam istilah yang tidak dapat diterima.
kerja ke luar daerah, suami shock dengar pengakuan anak soal kelakuan istrinya dan pria lain di rumah. Foto: eva.vn
Sebagai seorang suami, A Hua tentu sangat marah. Dia tidak menyangka, ketika dia banting tulang bekerja mendapatkan uang untuk menghidupi istri dan anak-anaknya, istrinya malah diam-diam selingkuh dengan pria lain/
Oleh karena itu, A Hua bertekad untuk mengajukan gugatan cerai, dan pada saat yang sama menuntut Xiao Li dan selingkuhannya untuk menuntut ganti rugi lebih dari Rp2 miliar.
Selama hampir setahun persidangan, Xiao Li masih dengan keras kepala menyangkal bahwa dia dan pria lainnya memiliki hubungan terlarang. Xiao Li berkata dia bertemu pria ini melalui jejaring sosial dan menjadi teman dekat. Karena suaminya jauh dari rumah, ada banyak hal di rumah yang membutuhkan tangan pria itu, jadi dia memintanya untuk datang ke rumah untuk membantu, bahkan merawat ibu mertuanya.
Xiao Li bersikeras bahwa dia dan pria lainnya hanyalah teman dekat dari lawan jenis. Tetapi jika menyangkut tindakan yang terlalu intim seperti berpelukan, berciuman, dan kontak fisik dengan pria lain, Xiao Li tak mampu berkelit lagi.
Hakim distrik Miaoli mengatakan bahwa meskipun mereka adalah teman dekat, aksi Xiao Li dan pria lain itu telah melebihi batas normal hubungan pertemanan antara pria dan wanita. Oleh karena itu, hakim menyetujui perceraian antara A Hua dan Xiao Li.
Pada saat yang sama, Xiao Li dan selingkuhannya harus memberi kompensasi kepada A Hua sebanyak Rp433 juta. Biaya ganti rugi itu dituntut A Hua karena per bulannya diketahui Xiao Lu menerima uang bulanan. (*)
Editor : Hikmatul Uyun