"Saya minta tidak ada yang boleh membuat keributan disini. Tidak boleh ada membuat kekerasan disini sampaikan sesuatu yang penting dan sopan," sambungnya.
Terkait dengan hal itu Helmut selaku direktur utama PT CLM yang lama mengatakan jika pihaknya telah mengalami dugaan pengrusakan, penyerobotan hingga penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kubu Direktur Utama PT CLM yang baru.
"Kami telah mengalami pengrusakan, penyerobotan, dan dugaan penganiayaan yang dilakukan lawan hukum kami kepada karyawan kami di kantor kami di Malili," katanya.
Hal itu didasari kata Helmut oleh lawan hukumnya, dengan arti ilegal yang dilakukan oleh lawan hukumnya sehingga pihaknya mengambil langkah hukum perdata dan pidana yang sedang bergulir.
Sementara itu, Zainal Abidinsyah Siregar selaku Direktur Utama PT CLM yang baru menjelaskan, manajemen lama mengalami perubahan sehingga manajemen lama tidak lagi memiliki kewenangan.
Editor : Chaeruddin