Sementara capain PBB terendah oleh Kecamatan Basse Sangtempe Utara (Bastem Utara). Dari target Rp57,6 juta baru tercapai Rp22 juta atau sekira 38,9 persen dari 1.552 wajib pajak atau objek pajak.
Rapat monitoring dan evaluasi ini dipimpin Asisten II Pemkab Luwu, Achyar Kasim, didampingi Asisten III, Amang Usman, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Andi Palanggi, Inspektur Pembantu Wilayah IV, Afif Hamka, dihadiri para camat dan pejabat pengelolaan PAD di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejumlah camat menjelaskan, adanya keterlambatan capain target PBB dikarenakan beberapa faktor, diantaranya kenaikan PBB yang sangat membebani masyarakat, objek pajak.
"Selain kenaikan pajak yang sangat tinggi, kami di Kecamatan Kamanre juga menemukan kendala lain adanya SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Teruhutang yang tidak memiliki objek. Tapi, In Shaa Allah, kami tangani dan lunasi," Kasi Pemerintahan Camat Kamanre Syamsu Ukkas.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait