Lanjut mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu ini, terkait nilai kenaikan pajak di Luwu, pemerintah sebenarnya sudah menurunkan 30 persen.
"Jika ada masyarakat merasa perhitungan kami keliru atau terlalu tinggi, silahkan ajukan permohonan perhitungan ulang dan kita sama-sama ke lapangan. Olehnya itu, kami di Bapenda juga berharap para camat dan kepala desa serta lurah, memberikan pemahaman kepada masyarakat," kuncinya.
Editor : Chaeruddin
Artikel Terkait