PALOPO, iNewsPalopo id - Kepala Kejaksaan Negeri, Kajari Palopo Agus Riyanto, menyangkan aksi demonstrasi anarkis di Kantor Kejari Palopo, Kamis (21/7/2022).
Demo tersebut menyebabkan petugas Satpam Kejari Palopo, meninggal dunia setelah terhimpit pagar kejaksaan yang roboh oleh para pendemo.
"Kami sangat menyesal terjadinya persitiwa ini, cara-cara anarkisme harusnya tidak perlu dilakukan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat, mestinya bisa dilakukan dengan lebih santun dan beradab, tidak seperti itu, karena malah bisa merugikan masyarakat ataupun fasilitas umum, negara atau pemerintah," ujarnya.
"Selama ini Kejaksaan Negeri Palopo sudah sangat terbuka dalam menyampaikan informasi terkait penanganan perkara apapun termasuk dalam proses penanganan parkara korupsi, sebab semuanya harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditentukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Agus Riyanto, menambahkan agar seluruh pihak mengambil hikmah atas peristiwa tersebut. Dirinya meminta seluruh pihak bersabar dan tetap mendukung Kejari Palopo dalam melakukan penegakan hukum.
"Kami berharap kita semua bisa mengambil hikmah atas peristiwa ini, kami minta bantuan semua pihak termasuk dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda termasuk para perwakilan mahasiswa dan ormas yang mendukung kami dalam memproses perkara serta menegakkan kebenaran dan keadilan bisa bersabar," tambahnya.
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum Kajari Palopo menyampaikan sikap dan meminta agar peristiwa meninggalnya Satpam Kejari Palopo harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami minta dan berharap semua pihak dapat menahan diri dan memahami serta bersabar supaya peristiwa seperti ini tidak berimbas lebih jauh atau panjang serta tidak terulang lagi di wilayah Kota Palopo yang sedang kita bangun bersama supaya dapat maju dan berkembang lebih baik lagi, In Shaa Allah," tutupnya.
Informasi yang dihimpun, pasca kejadian, lima orang mahasiswa diamankan polisi. Diketahui saat unjuk rasa pagar kantor Kejari Palopo roboh dan menimpa dua satpam, satu orang meninggal.
Korban yang meninggal bernama Abdul Azis, seorang pensiunan TNI. "Masih dalam penyelidikan dan belum ada tersangka. Kami masih meminta keterangan lima mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut," ujar Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat konferensi pers.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pagar kantor kejaksaan dan mobil pickup yang di gunakan saat unjuk rasa.
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Palopo Kamis, (21/7/2022). Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020 di DPRD Kota Palopo.
Editor : Chaeruddin