get app
inews
Aa Read Next : Wanita Muda Telanjang Keluar dari Kamar Kos Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

DPRD Lutim Desak BPTD XIX Sulselbar Sekaitan PT PDS

Senin, 31 Oktober 2022 | 08:51 WIB
header img
Alpian Alwi, mendesak BPTD Wilayah XIX-Sulselbar tidak mengizinkan PT PDS menggunakan jalan nasional untuk pengangkutan hasil tambang. Foto, iNewsPalopo.id/Fitra.

Legislator Hanura Luwu Timur ini, menambahkan, jauh sebelumnya, dirinya bersama beberapa anggota DPRD Luwu Timur, telah mempersoalkan terkait polemik penggunaan jalan nasional dan jalan daerah oleh PT PDS di Kabupaten Luwu Timur.

"Dibutuhkan kejelasan terkait aktifitas perusahaan tambang ini seperti apa kontribusinya terhadap daerah dan paling penting tidak melanggar regulasi yang ada," kata Alpian.

"Kalaupun melanggar, maka kita minta PT PDS secara prosedural melaksanakan aktifitas pertambangan, dan menyarankan Pemkab Luwu Timur menutup sementara aktifitas PT PDS," lanjut mantan jurnalis ini.

Disebutkan Alpian, dalam Permen PUPR nomor: 20/PRT/M/2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan, juga diatur penggunaan jalan daerah.

Editor : Chaeruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut