Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Sebut Denda Puskesmas Kamanre Diangsur 2 Kali
Advertisement . Scroll to see content

PPK Proyek Rehab Puskesmas Kamanre Sebut Rekanan Sudah Bayar Rp80 Juta

Rabu, 23 November 2022 | 14:37 WIB
  • author Chaeruddin
PPK Proyek Rehab Puskesmas Kamanre Sebut Rekanan Sudah Bayar Rp80 Juta
Rehab Tribun Lapangan Andi Djemma, Belopa, rampung dan sudah dimanfaatkan beberapa kali baik oleh Pemkab Luwu. iNewsPalopo.id/Chaeruddin.

BELOPA, iNewsPalopo.id - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehab Puskesmas Kamanre sebut, rekanan sudah bayar Rp80 juta denda keterlambatan.

Pembayaran denda disebutkan Adi, PPK proyek rehab Puskesmas Kamanre, sudah dilakukan sebanyak 2 kali. "Seingat saya sudah sekitar Rp80 juta, nilai pasnya saya tidak ingat. Pembayaran pertama sekira Rp40 juta lebih, pembayaran kedua sekira Rp30 juta lebih." sebut Adi.

"Itu seingat saya, pembayaran pertama mereka bayar awal tahun 2022 dan pembayaran kedua bulan september atau oktober. Untuk bulan november belum ada penyampaian, karena setiap mereka membayar, selalu menyampaikan ke saya," ujarnya.

Editor: Chaeruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut