PPK Proyek Rehab Puskesmas Kamanre Sebut Rekanan Sudah Bayar Rp80 Juta
Rabu, 23 November 2022 | 14:37 WIB
BELOPA, iNewsPalopo.id - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehab Puskesmas Kamanre sebut, rekanan sudah bayar Rp80 juta denda keterlambatan.
Pembayaran denda disebutkan Adi, PPK proyek rehab Puskesmas Kamanre, sudah dilakukan sebanyak 2 kali. "Seingat saya sudah sekitar Rp80 juta, nilai pasnya saya tidak ingat. Pembayaran pertama sekira Rp40 juta lebih, pembayaran kedua sekira Rp30 juta lebih." sebut Adi.
"Itu seingat saya, pembayaran pertama mereka bayar awal tahun 2022 dan pembayaran kedua bulan september atau oktober. Untuk bulan november belum ada penyampaian, karena setiap mereka membayar, selalu menyampaikan ke saya," ujarnya.
Editor : Chaeruddin