BELOPA, iNewsPalopo.id-Sekelompok warga menutup akses jalan masuk pabrik smalter PT. Bumi Mineral Sawerigading (Kalla Group) di Desa Karang-Karangan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Selasa, (28/6) siang.
Penutupan jalan dilakukan dengan memasang pagar kawat besi sekira 30 meter, melintang di tengah jalan masuk pabrik smalter. Sehingga, akses keluar dan masuk perusahaan jadi terganggu.
Warga bernama Ahmad Kusman, mengaku sebagai pemilik lahan seluas 2 hektare di Desa Karang-Karangan. Oleh BMS, kata Ahmad Kusman, telah melakukan penyerobotan lahannya miliknya.
"Lahan saya telah diserobot pihak BMS. Mereka sudah buat jalan bahkan lakukan betonisasi tanpa izin dari saya selaku pemilik lahan, pemegang sertifkat atas lahan tersebut," ujarnya.
Ahmad Kusman, sudah 3 tahun memberikan kelonggaran kepada PT. BMS, membahas ganti rugi lahan miliknya yang secara sepihak dikuasai pihak perusahaan.
Namun sampai saat ini belum ada solusi yang diberikan pihak perusahaan. "Tiga tahun saya tunggu mereka bayar lahan saya. Memang beberapa kali legal perusahaan datang, tetapi tidak ada kesepakatan," ujarnya.
Disebutkan, Ahmad Kusman, PT. BMS hanya sanggup membayar lahan miliknya seluas 165 meter x 30 meter.
"Saya minta mereka bebaskan keseluruhan seluas 2 hektare, tapi PT. BMS tidak mau. Untuk apa juga lahan yang tersisa, berada di kawasan smalter tentu jadi lahan mati, untuk bangun rumah tidak mungkin. Olehnya, saya minta BMS bebaskan seluruhnya," jelasnya.
Hingga sore kemarin, Ahmad Kusman, menolak membuka pagar pembatas yang dibuatnya meski pihak perusahaan sudah melakukan komunikasi di lapangan.
"Cukup waktu 3 tahun saya berikan, saya sudah bersabar. Kembali saya berikan waktu 3 hari, jika tidak ada kepastian, saya akan laporkan mereka ke pihak berwajib, telah melakukan penyerobotan lahan," tegas Ahmad Kusman.
Site Manager PT. BMS, Zulkarnaen, mengaku telah mengetahui adanya penutupan akses jalan masuk pabrik smalter. Untuk solusi jangka pendek, pihaknya akan membuka akses jalan baru.
"Pak Ahmad melakukan tindakan penutupan jalan masuk yang dia klaim milik dia. Kami geser jalan ke lahan yang tidak di klaim, untuk sementara jalan kami alihkan," ujarnya.
Terkait aksi itu, Zulkarnaen, akan melakukan upaya hukum. "Nanti kita upayakan jalur hukum, laporan ke kepolisian, masih kita dalami dulu dengan tim legal," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang-Karangan, Asbar Idrus, mengungkapkan, lahan yang ditutup atau dipagar menggunakan kawat besi, dibenarkan adalah milik Ahmad Kusman.
"Awalnya lahan tersebut milik Sanusi Untung, kemudian dibeli Yece Tetta Letta, selanjutnya dipindah tangankan atau dibeli Ahmad Kusman. Jadi lahan tersebut memang miliknya.(Ahmad Kusman.red)," ujar Asbar Idrus.
Kepala Desa Karang-Karangan, mengungkapkan, penyelesaian kasus lahan antara Ahmad Kusman dan PT. BMS sudah beberapa kali difasilitasi pemerintah, termasuk dirinya sebagai Kepala Desa Karang-Karangan.
"Kami sebagai pemerintah sudah beberapa kali fasilitasi penyelesaian kasus ini. Bukan kami campur tangan, tetapi untuk kebaikan kedua pihak, apa lagi dalam pabrik tersebut ada warga kami yang kerja. Sayangnya, sampai saat ini kedua pihak belum ada kesepakatan," tutupnya.
PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS), sebuah perusahaan dibawah bendera Kalla Group. Perusahaan ini tengah membangun pabrik smalter di Kabupaten Luwu. Tahun ini memasuki tahap konstruksi dengan targetkan produksi di tahu 2023.
Mantan Wakil Presiden RI dua periode, HM Jusuf Kalla, beberapa kali melakukan kunjungan di Luwu dan memantau perkembangan pembanguan pabrik smalter yang digadang terbesar di Indonesia Timur, nantinya. Kunjungan terakhir Jusuf Kalla di pabrik smalter tersebut, senin, 28 maret 2022.
Editor : Chaeruddin