Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lima Poin Pembahasan Bupati Luwu dengan Bupati Morowali
Advertisement . Scroll to see content

SR Pastikan Tidak Rusak Hutan Mangrove

Sabtu, 12 November 2022 | 20:38 WIB
  • author Chaeruddin
SR Pastikan Tidak Rusak Hutan Mangrove
Kapolsek Bua, AKP Syarief Sikati, meninjau lokasi aktivitas penebangan pohon mangrove di pesisir pantai di Bua. Foto, Polres Luwu.

BELOPA,iNewsPalopo.id - Pemilik lahan di Desa Karang-Karang inisial SR pastikan tidak merusak mangrove di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Kepada iNewsPalopo.id, SR memberikan sejumlah penegasan. "Lahan saya tidak termasuk di hutan mangrove, lahan di sana bukan kawasan hutan lindung tetapi sudah APL dan bukan saya yang tebang atau perintahkan jika ada penebangan mangrove," tegasnya.

SR menjelaskan lahan di Desa Karang-Karangan adalah lahan yang dibelinya melalui 5 sertifikat dan tidak masuk kawasan hutan lindung. 

Editor: Chaeruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut