get app
inews
Aa Read Next : Bimtek Anjab dan ABK Selama Tiga Hari Berjalan Lancar

BKPSDM Luwu Gelar Bimtek Anjab dan ABK

Kamis, 17 November 2022 | 19:40 WIB
header img
BKPSDM Kabupaten Luwu menggelar Bimtek Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu tahun 2022. Foto, iNewsPalopo.id/Chaeruddin.

MAKASSAR, iNewsPalopo.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu tahun 2022 di Hotel Maxone Makassar, Kamis (17/11/2022)

Kepala BKPSDM Luwu, H Andi Muhammad Ahkam Basmin, menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya bimbingan teknis analisis jabatan dan analisis beban kerja, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ASN dalam melaksanakan analisis jabatan dan beban kerja.

"Tujuannya untuk memberikan pemahaman cara pengumpulan data, teknis pengolahan data dan cara merumuskan hasil analisisnya," jelas Ahkam.

Bimtek tersebut dilaksanakan, 17 sampai 19 November 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang yang merupakan kasubag kepegawaian dan pengelola kepegawaian pada setiap OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, sedangkan pemateri dikolaborasikan dari Pemerintah Kabupaten Luwu dan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Makassar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman, saat membuka kegiatan bimtek, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan LAN RI Makassar beserta segenap jajaran atas kerjasamanya dalam pelaksanaan kegiatan bimtek
 
"Seiring dengan bergulirnya reformasi birokrasi di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka perlu dilakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan atau organisasi sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan yang efektif dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik," kata H Sulaiman.

Mantan Kepala BKPSDM Luwu ini, menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif menjadi tuntutan di era globalisasi yang sarat dengan persaingan dan keterbatasan di segala bidang, maka setiap instansi wajib melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 1 tahun 2020 tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Editor : Chaeruddin

Follow Berita iNews Palopo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut