get app
inews
Aa Read Next : Peringatan HKN ke-58 Palopo Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Sekda Palopo Dorong Perhatian Seluruh Sektor Soal Data Statistik

Jum'at, 25 November 2022 | 21:52 WIB
header img
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, H Firmanza DP, mendorong perhatian seluruh sektor memperhatikan akurasi data statistik. Foto, iNewsPalopo.id/Chaeruddin.

PALOPO, iNewsPalopo.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, H Firmanza DP, mendorong seluruh sektor memperhatikan akurasi data statistik.

Baik pemerintah, lembaga tertentu yang ditunjuk sebagai mitra dalam mengolah data, maupun Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri. 

Karena menurut Sekda Palopo, pentingnya data statistik dalam merumuskan sebuah program utamanya terkait penganggaran dan mengukur tingkat keberhasilannya. 

"Mari menjadi bagian dalam evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, termasuk pemerintah di tingkat Kabupaten dan Kota serta jajarannya ke bawah," ujarnya.

"Kita semua, terutama jajaran pemerintahan, ini tentunya harus mendukung implementasinya, ini terkait kepentingan kita bersama apalagi soal data dan statistik," lanjutnya.

Sekda berharap pula, BPS sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengolah data statistik betul-betul memperhatikan evaluasinya kedepan.

"Karena kita dalam melaksanakan pembangunan dan merencanakan pembangunan termasuk menilai atau mengukur bagaimana hasil dari pada pembangunan itu, tentunya kita membutuhkan data-data statistik yang akurat, dan yang bisa dipertanggung jawabkan," tegasnya. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo, Muhammad Rismad R, mengatakan berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 1997, tentang statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia, mengamanatkan Badan BPS sebagai pembina statistik sektoral dan pembina data statistik.

Muhammad Rismad R, memandang perlu adanya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Oleh karena itu BPS telah mengeluarkan peraturan BPS nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

"Tujuan EPSS yaitu mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan Publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah," tutunya.

Muhammad Rismad R, menambahkan, dalam rangka penyempurnaan tata kelola EPSS, BPS akan melaksanakan ujian coba EPSS November 2022 ini. 

"Uji coba ini meliputi instansi pusat dan pemerintah daerah, selanjutnya implementasi EPSS akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Adapun tahapan EPSS terdiri dari penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interview, dan penilaian visitasi," tambahnya.

Keberhasilan dan lancarnya uji coba EPSS, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama dari pemerintah daerah, oleh karena itu, diminta bantuannya untuk mendukung pelaksanaan EPSS.

Editor : Chaeruddin

Follow Berita iNews Palopo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut