get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringatan HKN ke-58 Palopo Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Sekda Palopo Dorong Perhatian Seluruh Sektor Soal Data Statistik

Jum'at, 25 November 2022 | 21:52 WIB
header img
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, H Firmanza DP, mendorong perhatian seluruh sektor memperhatikan akurasi data statistik. Foto, iNewsPalopo.id/Chaeruddin.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo, Muhammad Rismad R, mengatakan berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 1997, tentang statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia, mengamanatkan Badan BPS sebagai pembina statistik sektoral dan pembina data statistik.

Muhammad Rismad R, memandang perlu adanya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Oleh karena itu BPS telah mengeluarkan peraturan BPS nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

"Tujuan EPSS yaitu mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan Publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah," tutunya.

Muhammad Rismad R, menambahkan, dalam rangka penyempurnaan tata kelola EPSS, BPS akan melaksanakan ujian coba EPSS November 2022 ini. 

"Uji coba ini meliputi instansi pusat dan pemerintah daerah, selanjutnya implementasi EPSS akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Adapun tahapan EPSS terdiri dari penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interview, dan penilaian visitasi," tambahnya.

Keberhasilan dan lancarnya uji coba EPSS, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama dari pemerintah daerah, oleh karena itu, diminta bantuannya untuk mendukung pelaksanaan EPSS.

Editor : Chaeruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut